| Anggota Polres Supiori Diparangi |
|
|
|
| Ditulis oleh (pin/don/LO1) | ||||||
| Minggu, 19 Februari 2012 13:40 | ||||||
Pelakunya Masih Dikejar, Barang Bukti Parang Ditemukan di TKP
Kapolres Kabupaten Supiori, AKBP Benediktus Kayom, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Marthen Tanati saat dikonfirmasi Bintang Papua membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku tindak kriminal itu bernama Paulus Rayar, berusia sekitar 27 tahun dan adalah penduduk kampung Piabo distrik Supiori Timur. Kata Kapolres, kini pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku pembacokan. Karena setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Selain itu, pihak penyidik kepolisian setempat, telah memeriksa beberapa saksi dan mengambil barang bukti berupa parang di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan akan diproses secara hukum. “Jelas ini pidana berat, pelakunya masih dalam pengejaran,” katanya kepada Bintang Papua, Minggu (19/2). Kronologis kejadian pembacokan terhadap korban bripka Oktovianus Kapissa, bermula saat itu, korban dengan kedua rekannya mendatangi TKP di kampung Piabo atas pengaduan seorang saudaranya yang diancam oleh pelaku. Dan ketika para anggota polisi yang mendatangi rumah pelapor untuk mendapatkan informasi lebih jelas, tiba-tiba saja diserang oleh si pelaku dengan menggunakan parang. Pelaku Paulus Rayar, saat ini sedang dicari Polres Supiori, pelaku diduga melarikan diri ke arah Surdori distrik Biak Barat di kabupaten Biak Numfor. Dari kejadian tersebut, pelaku dapat dikenakan KUHP pasal 354 ayat 1 tentang penganiayaan luka berat, Jo pasal 356 ayat 2. (pin/don/LO1)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |




Biak - Bripka Oktovianus Kapissa, anggota polisi Polres Kabupaten Supiori, hari Sabtu malam lalu dibacok menggunakan parang oleh salah seorang warga kampung Piabo, distrik Supiori Timur.