Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Biak 17 Warga Biak Ikut Pelatihan Jurnalistik
17 Warga Biak Ikut Pelatihan Jurnalistik PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:50

Biak - Sebanyak 17 warga Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai Selasa, mengikuti pelatihan jurnalistik dalam rangka penerbitan koran lokal harian Teluk Tjenderawasih.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Biak Salmon Yensenem mengemukakan bahwa pelatihan jurnalistik diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan menulis serta menyangkut hukum dan etika jurnalistik.
“Pemkab Biak melalui Dinas Informasi dan Komunikasi sangat mendukung program pelatihan jurnalistik bagi pemuda pemudi Biak sebagai langkah awal memasuki dunia kewartawanan di surat kabar harian Teluk Tjenderawasih,” kata Salmon saat membuka pelatihan jurnalistik itu.
Dia mengatakan, perkembangan teknologi informaai sangat cepat sehingga diperlukan kesiapan masyarakat menghadapi tantangan global.
Melalui pelatihan jurnalistik ini, lanjut Salmon, para peserta nantinya dapat membantu memperluas wawasan masyarakat masyarakat dalam berbagai bidang.
Sementara itu, Direktur Koran Harian Teluk Tjenderawasih Parwito mengatakan, pelatihan dan pembekalan jurnalistik bagi awak redaksi koran Teluk Tjenderawasih menjadi langkah maju dalam perkembangan media massa di Kabupaten Biak Numfor.
“Saya berkeinginan koran Teluk Tjenderawasih menjadi tulang punggung dalam membantu Pemkab Biak menyebarluaskan berbagai hasil dan program pembangunan di tanah Papua,” kata Parwito. Ketua panitiaEbenhaezer Tulandi mengatakan, pelatihan jurnalistik akan berlangsung selama dua hari, 21-22 Februari dengan materi di antaranya UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, Wawasan Kebangsaan, Kode Etik Jurnalistik serta teknik penulisan berita koran dan praktek lapangan.(pin/don/l03)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul