Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Ekonomi Bisnis Bulog Siap Minimalisir Penyelewengan Raskin
Bulog Siap Minimalisir Penyelewengan Raskin PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh (ds/bom/LO)   
Rabu, 22 Februari 2012 12:28

Ahmad Kastella, Kepala Bulog Divre Papua JAYAPURA — Beberapa kasus penyelewengan Beras Miskin (Raskin) yang kerap terjadi hingga berulang-ulang di wilayah Papua seperti tidak pernah ada penyelesainnya, dan hal ini dinilai Bulog selaku pihak yang bertanggung jawab menyalurkan Raskin, bisa diselesaikan dengan catatan ada evaluasi di bagian penyaluran di tingkat daerah.

Ahmad Kastella, Kepala Bulog Divre Papua, ketika ditemui Wartawan pada Rabu (22/02), diruang kerjanya berpendapat bahwa permasalahan sering terjadi pada saat penyaluran di daerah. “Masalahnya berada dipelaksanaan pengangkutan dari Gudang Bulog ke titik distribusi, karena ada beberapa daerah distribusi lokasinya terlalu jauh sehingga Pemda menunjuk rekanan untuk hal pengangkutan,” ujarnya.

Dititik itulah Kastella menilai penyelewengan Raskin kerap terjadi, sehingga ia menghimbau agar hal itu harus segera dibenahi. “Benang Merah antara Pemda dan pengangkut harus dibenahi, dan penunjukkan mitra pengangkut oleh Pemda dan Bulog harus diseleksi dengan ketat,” imbuhnya.

Satuan kerja (Satker) Bulog yang ada di daerah-daerah dikatakan Kastella juga harus  bekerja lebih optimal lagi. “Satker Bulog harus mengawasi secara baik, dan minimal harus memastikan barang sampai ke titik distribusi disertai bukti penerimaan,” ucapnya.

Namun secara umum, Kastella mengungkapkan bahwa kasus penyelewengan Raskin dari Tahun ke Tahun angkanya terus berkurang, dan ia pun berharap kasus seperti yang terjadi di Timika, Mapi, dan Wamena pada Tahun 2011 tidak terulang lagi, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penyelewengan bisa diselesaikan secepatnya dengan prosedur yang ada. (ds/bom/LO)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul