Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Headline Biarkan Elvis Tabuni Dan Simon Alom Turun ke Ilaga
Biarkan Elvis Tabuni Dan Simon Alom Turun ke Ilaga PDF Cetak E-mail
Selasa, 21 Februari 2012 22:19

Biarkan Elvis Tabuni Dan Simon Alom Turun ke Ilaga

JAYAPURA– Komunitas Mahasiswa Puncak se Indonesia yang di wakilih oleh Yulius Agabal, Yulius Agabal mengatakan penahanan dua calon Bupati Puncak, Elvis Tabuni dan Simon Alom oleh Polda Papua tidak akan menyelesaikan konflik.
Kepada sejumlah wartawan di Jayapura mereka mengatakan, yang pihaknya inginkan adanya perdamaian yang dilakukan secara adat. Sebab selama ini belum ada sejarah perdamaian orang gunung di lakukan perantara. “Sehingga kami harapkan dalam hal ini Polda Papua melakukan penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka yakni Elvis Tabuni dan Simon Alom. Dengan demikian keduanya disa Hadir di Kabupaten Puncak, kususnya daerah Perang untuk menyelesaikan konflik perang yang terjadi. Karena mereka berdua adalah dalangnya  sehingga masyarakat pun mau mereka berdua harus menyelesaikan konflik Puncak ini,” tegas Yulius .
Selanjutnaya Yulius juga mengatakan, akan melakukan upaya perdamaian anatar ke dua kubu massa pendukung masing – masing calon kandidat , “ Saya akan bertanggung jawab tegasnya, karena menurutnya konflik akan terus berlanjut dan korban jiwa akan bertambah kalau keduanya yakni Elvis serta Simon tidak bisa turun  ke tempat konflik dan menyelesaiakan konflik dengan melakukan perdamaian,”katanya . Yulius juga mengatakan bahwa dalam hal ini pihak partailah yang harus disalahkan karena melakukan rekomendasi ganda dalam pencalonan kandidat bupati. “Sehingga diharapkan agar lebih jeli dalam menilai permasalahan dan konflik tersebut,” katanya . (cr32/don/l03)

Comments
Add New Search
DONIUS TABUNI  - semarang   |114.30.80.xxx |Y-m-d H:i:s
SETUJU KALAU KEDUA ORANG BERSANGKUTAN HARUS TURUN DI LAPANG
AN,KARENA SEMUA UNTUK BIKIN DAERAH PUNCAK KEMBALI KONDUSIP
ADALAH KEDUA ARANG TERSEBUT,KARE NA MASYARAKAT MEMBUTUKAN KE
PUTUSAN MEREKA UNTUK AM AN..............[color=a
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul