Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Headline Informasi Perdasus Pilgub Harus Sama
Informasi Perdasus Pilgub Harus Sama PDF Cetak E-mail
Selasa, 21 Februari 2012 22:25

Informasi  Perdasus Pilgub Harus Sama

Feri Kareth: Masyarakat Bukan Orang Bodoh

 

Feri KarethJAYAPURA -  Pelaksanaan Pimilihan  Gubernur Provinsi Papua yang sudah delapan bulan mengalami penundaan,  bukan tanpa alasan. Anggota  KPU  Provinsi  Papua  Feri Kareth   SH MH  mengatakan, Perdasus Pilgub Provinsi  Papua  harus ada kepastian  hukum. Apabila   tanpa kepastian hukum, maka pelaksanaan  Pilgub  tak  bisa  dilaksanakan  dan  terus menerus mengalami  penundaan. 
Diakui selama ini,  ada kesan informasi yang keluar soal Perdasus Pilgub berbagai versi, padahal kondisi ini tentu saja berdampak kurang baik kepada masyarakat. “Jadi  informasi  Perdasus  Pilgub itu harus sama,  sehingga  masyarakat  tak bertanya tanya. Apalagi,  masyarakat  bukan  orang bodoh. Banyak   orang pintar. Apakah  Perdasus  Pilgub    itu  sudah  final atau bagaimana,”  tandasnya.
Menurut  dia, jalan  tidaknya Pilgub Papua  sangat tergantung  Perdasus Pilgub  sudah  sah  atau masih    harus diluruskan sebagaimana  instruksi  Mendagri.
“Ini kan  jadi soal.  Jadi  seandainya  barang  itu sudah  disetujui  Mendagri, maka  DPRP segera  mulai dengan  pentahapan  Pilgub,” katanya usai bertemu  Gubernur  Provinsi Papua   terkait  kelanjutan  Pemilkuada  Kabupaten  Tolikara  di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (21/2). Karena  itu,  lanjut dia,  pihak  Pemerintah Provinsi Papua   dan DPRP mesti menyampaikan  informasi  yang sama menyangkut sah tidaknya  Perdasus Pilgub.  Pasalnya,  seluruh  rakyat  Papua dan  KPU Provinsi Papua  terlalu lama menunggu yang membrikan dampak  ke  masalah  masalah  lain  seperti keamanan, keuangan dan lain lain.   (mdc/don/l03)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul