|
Informasi Perdasus Pilgub Harus Sama |
|
|
|
|
Selasa, 21 Februari 2012 22:25 |
Informasi Perdasus Pilgub Harus Sama
Feri Kareth: Masyarakat Bukan Orang Bodoh
JAYAPURA - Pelaksanaan Pimilihan Gubernur Provinsi Papua yang sudah delapan bulan mengalami penundaan, bukan tanpa alasan. Anggota KPU Provinsi Papua Feri Kareth SH MH mengatakan, Perdasus Pilgub Provinsi Papua harus ada kepastian hukum. Apabila tanpa kepastian hukum, maka pelaksanaan Pilgub tak bisa dilaksanakan dan terus menerus mengalami penundaan. Diakui selama ini, ada kesan informasi yang keluar soal Perdasus Pilgub berbagai versi, padahal kondisi ini tentu saja berdampak kurang baik kepada masyarakat. “Jadi informasi Perdasus Pilgub itu harus sama, sehingga masyarakat tak bertanya tanya. Apalagi, masyarakat bukan orang bodoh. Banyak orang pintar. Apakah Perdasus Pilgub itu sudah final atau bagaimana,” tandasnya. Menurut dia, jalan tidaknya Pilgub Papua sangat tergantung Perdasus Pilgub sudah sah atau masih harus diluruskan sebagaimana instruksi Mendagri. “Ini kan jadi soal. Jadi seandainya barang itu sudah disetujui Mendagri, maka DPRP segera mulai dengan pentahapan Pilgub,” katanya usai bertemu Gubernur Provinsi Papua terkait kelanjutan Pemilkuada Kabupaten Tolikara di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (21/2).
Karena itu, lanjut dia, pihak Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP mesti menyampaikan informasi yang sama menyangkut sah tidaknya Perdasus Pilgub. Pasalnya, seluruh rakyat Papua dan KPU Provinsi Papua terlalu lama menunggu yang membrikan dampak ke masalah masalah lain seperti keamanan, keuangan dan lain lain. (mdc/don/l03)
|