Bulog Siap Minimalisir Penyelewengan Raskin

article thumbnail

JAYAPURA — Beberapa kasus penyelewengan Beras Miskin (Raskin) yang kerap terjadi hingga berulang [ ... ]


Kamasan Institute : Ada Kesengajaan Ulur Waktu Pilgub

JAYAPURA- Sekertaris Kamasan Institute,  Musa Sombuk  mengatakan bahwa delapan bulan molornya wakt [ ... ]


Puskesmas di Kota Jayapura Dapat Bantuan Ambulan

article thumbnail

JAYAPURA – Berdasarkan Riset Fasilitas Kesehatan (Risfaskes) tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Bad [ ... ]


Rabu, 22 Februari 2012
Home Kab. Jayapura
Kab. Jayapura
Balai Karantina Musnahkan 1,9 Ton Ikan Kering Ilegal PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:39

Terlihat petugas Balai Karantina Ikan Jayapura tengah memusnahkan ribuan kilo ikan kering Selasa (21/02) bertempat di Halaman Pasar Ikan Hidup Netar SentaniSENTANI - Bertempat di halaman Pasar Ikan Hidup Netar-Sentani, sebanyak 24 koli atau sebanyak 1.920 kilogram ikan kering illegal, Selasa (21/02) dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jayapura.
Ikan kering asal Kabupaten Sorong tersebut tiba di Jayapura pada hari Jumat (03/02) pukul 14.00 WIT dengan diangkut oleh Kapal Labobar yang merapat di Pelabuhan Jayapura.
Menurut Nuralim, Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi pada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jayapura mengungkapkan bahwa ribuan kilo ikan kering ini dimusnahkan lantaran tidak dilengkapi dokumen sama sekali, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2007 tentang Tindakan Karantina Ikan Untuk Pemasukan Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina Dari Luar Negeri dan Dari Suatu Area ke Area Lain di Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Jadi segala komoditi hasil laut yang masuk ke wilayah Papua khususnya, menjadi satu aturan dan ketentuan dimana harus dilengkapi dokumen karantina,” imbuhnya kepada wartawan ketika ditemui usai memusnahkan ribuan kilogram ikan kering Selasa (21/02) bertempat di halaman Pasar Ikan Hidup Netar-Sentani.
Dijelaskannya, pihaknya sudah memberikan toleransi kepada pemilik untuk melengkapi dokumen dengan batas waktu tiga hari, tetapi sampai batas waktu tiga hari, pemilik masih tidak bisa melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Setelah memberi toleransi selama tiga hari untuk melengkapi dokumen, pihak kami juga masih memberi toleransi penolakan tetapi tidak digubris sehingga pemusnahan ini merupakan alternatif terakhir,” tegasnya.

Selanjutnya...
 
«MulaiSebelumnya12345678910BerikutnyaAkhir»

halaman 1 dari 1364

Editorial

Hukum Yang Ompong

Puluhan nyawa di atas Tanah Papua terus melayang, dan rasanya jumlahnya akan terus bertambah, tidak peduli itu dari warga sipil, militer atau polisi, orang asli Papua maupun non Papua, namun yang pasti aksi penghilangan nyawa atas manusia itu tidak bisa di biarkan terus - menerus.
Kisruh, kerusuhan, dan anarkhisme di atas Tanah Papua seakan tidak habis – habisnya, motifnya pun beragam, mulai dari tudingan aksi kelompok yang bertentangan ideologi, Pilkada, masalah perburuhan, sampai dengan aksi – aksi kriminal yang misterius.
Belum lagi sejumlah kasus yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh para penguasa, yang juga terkesan jalan di tempat dan tidak mampu di tuntaskan oleh aparat baik itu polisi maupun kejaksaan, menambah daftar panjang betapa tidak berdayanya hukum di atas tanah ini. Karena hukum kita hanya terlihat tajam kepada mereka yang akrab di sebut sebagai pelaku makar, pelaku tipiring, pengecer togel, atau pelanggar lalu lintas yang notabene aktor – akto [ ... ]


Opini

Sejarah……… Akan Memerdekakan Rakyat Papua ( 95% orang Papua mau merdeka)

article thumbnail

Duta Besar Pemerintah Amerika Serikat untuk Indonesia, pada bulan Juni 1969 kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara rahasia mengakui: “ 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber Dok: Jack W.Lydman’s Report, Juli 18, 1969, in AA). Sedangkan, Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan: “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercaya. Sesuai dengan laporan res [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul