| PPD Minta Hormati Putusan MK Dan Biarkan KPU Bekerja |
|
|
|
| Ditulis oleh redaksi binpa | ||||||
| Jumat, 27 Januari 2012 22:31 | ||||||
SENTANI—Sebanyak tujuh PPD (Panitia Pemilihan Distrik) dari 19 PPD yang ada di Kabupaten Jayapura meminta agar berbagai pihak menghormati putusan sela MK hingga nantinya terbit putusan akhir MK. Kesembilan PPD tersebut diantaranya PPD Sentani Kota, Sentani Timur, Yokari, Waibu, Ebungfauw, Kaureh dan Lereh. Hal ini terungkap setelah PPD merasa prihatin setelah banyak bergulirnya polemik antara DPRD Kabupaten Jayapura dan KPUD Kabupaten Jayapura sehingga proses pemilukada di Kabupaten Jayapura terkesan terhambat.Ketua PPD Sentani Kota Clemens Taime mengatakan bahwa sebaiknya masyarakat lebih jeli dalam melihat permasalahan pemilukada yang tengah terjadi saat ini sehingga tidak menjadi salah paham dan pada akhirnya justru terprovokasi dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak. “Dalam putusan MK jelas disebutkan bahwa baik DPRD maupun KPUD harus bisa mengawal jalannya proses pemilukada bukannya justru saling bertolak belakang,” ujarnya kepada wartawan Jumat (27/01) ketika ditemui di Sentani. Senada dengan Taime, Ketua PPD Sentani Timur Jhon Wally di tempat yang sama juga mengungkapkan bahwa melihat situasi yang seperti ini, masyarakat diharapkan untuk tidak terprovokasi. “Jika salah dalam memandang masalah ini maka kedepannya perbedaan persepsi akan semakin jauh rentangnya dan bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan pada akhirnya justru memperkeruh suasana,” urai Wally. Demikian halnya dengan Ketua PPD Yokari Sem B. Yarisetou. Menurut Sem, apa yang sudah dikerjakan oleh KPUD dari awal hingga saat ini harus juga diperhatikan. Pasalnya, KPUD juga sudah melakukan apa yang semestinya dilakukan dalam penyelenggaraan pemilukada di Kabupaten Jayapura. “Ikuti saja apa yang sudah dikerjakan KPUD, khususnya 45 hari yang diberikan MK dalam amanatnya setelah itu baru bisa dilihat hasilnya, apakah nantinya akan dilakukan pemlilukada ulang atau justru putaran kedua,” tukasnya Sem. Ditambahkannya, kepada berbagai pihak yang berkepentingan juga diharapkan dapat bertindak sesuai dengan tupoksinya masing-masing sehingga tidak akan memberikan image atau pandangan yang keliru kepada masyarakat. (dee/roy/lo2)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |




SENTANI—Sebanyak tujuh PPD (Panitia Pemilihan Distrik) dari 19 PPD yang ada di Kabupaten Jayapura meminta agar berbagai pihak menghormati putusan sela MK hingga nantinya terbit putusan akhir MK. Kesembilan PPD tersebut diantaranya PPD Sentani Kota, Sentani Timur, Yokari, Waibu, Ebungfauw, Kaureh dan Lereh. Hal ini terungkap setelah PPD merasa prihatin setelah banyak bergulirnya polemik antara DPRD Kabupaten Jayapura dan KPUD Kabupaten Jayapura sehingga proses pemilukada di Kabupaten Jayapura terkesan terhambat.