Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Kab. Jayapura Produksi Minyak Jarak Segera Beroperasi di Sentani
Produksi Minyak Jarak Segera Beroperasi di Sentani PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:39

Tampak Oscar General Manager PT ECO-Emerald Indonesia tengah memperlihatkan biji jarak yang sudah dikeringkan dan nantinya akan dipres lalu dimabil minyaknya sebagai bahan bakar pengganti solar Selasa (21/02) ketika ditemui di pabriknya yang akan diresmikan hari ini Rabu (22/02)SENTANI—Rencananya hari ini Rabu (22/02), pabrik pengolahan biji jarak milik PT ECO-Emerald Indonesia yang berlokasi di Kehiran, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura akan diresmikan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua DR.Drs. Syamsul Arief Rivai, MS.
Demikian ditegaskan General Manager PT ECO-Emerald Indonesia Oscar Mackbon, S.Sos kepada wartawan Senin (21/02) ketika ditemui di pabriknya.
Menurutnya, PT ECO-Emerald Indonesia sudah bergerak di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Biak Numfor sejak tahun 2009.
“Kami bergerak dalam bidang bioenergi dan biodiesel yaitu untuk bahan bakar pengganti solar yang berbasis masyarakat dimana bahan bakunya dibeli dari petani jarak yang ada di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Biak Numfor,” jelas Oscar.
Disebutkannya, hasil dari pengolahan biji jarak ini adalah berupa minyak yang mana rencananya akan dijual kepada pihak PT. PLN sebagai bahan bakar untuk menyalakan mesin pembangkit listrik milik PT. PLN yang selama ini menggunakan solar.
“Buah jarak kita ambil bijinya dan kita pres lalu kita ambil minyaknya, nah minyak tersebut yang nantinya akan dijual,” imbuhnya. Dijelaskannya, untuk saat ini pihaknya memiliki bahan baku sebanyak 14 ton yang dibeli dari masyarakat, dimana dengan bahan baku sebanyak itu, minyak yang dihasilkan adalah sebanyak 4 ton minyak jarak.
“Kebun yang kami ambil buah jaraknya bukanlah kebun milik perusahaan, tetapi kebun milik masyarakat sehingga kami mencoba untuk memberdayakan masyarakat yang ada,” tukasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya pabrik pengolahan biji jarak ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di sekitar lokasi pabrik. (dee/aj/lo2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul