Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Kep. Yapen Miras Makin Beredar Luas di Serui
Miras Makin Beredar Luas di Serui PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Jumat, 17 Februari 2012 22:17

SERUI – Maraknya peredaran miras yang makin meluas di Kabupaten Kepulauan Yapen, kembali mendapat soroti dari masyarakat.
Salah satunya adalah  tokoh Agama Kabupaten Kepulauan Yapen, Pdt.Marthen Kallo,STh yang mengatakan  bahwa hal itu justru terkesan dibiarkan begitu saja, baik oleh Pemerintah Daerah, DPRD dan Kepolisian setempat.
“Saat ini peredaran miras makin mendominasi di kota Serui sehingga timbul rasa perihatin akan kelangsungan masa depan dari anak-anak bangsa yang sekaligus adalah penerus pembangunan Daerah ini bisa terjerumus dalam hal demikian.
Hal itu menurutnya mengingat tidak adanya larangan tegas dari Pemerintah Daerah terkait dengan miras.
Pdt.Marthen Kallo,STh ketika memberikan keterangannya kepada Bintang papua di kediamannya mengatakan, hal itu harus dipikirkan secara baik dan beredar luasnya miras di Kota Serui dikarenakan ada yang ingin mencari keuntungan dari hal tersebut, tanpa memikirkan nampak/akibat-akibat seputar miras tersebut Dikatakan Pdt.Marthen Kallo,STh, apabila kita merasa bagian dari GKI maka tau betul dan memahami jelas apa yang tertulis didalam Firman Tuhan  sehingga tidak setuju dengan peredaran miras secara luas seperti yang terjadi saat ini di kota serui, mengingat serta melihat hal yang paling mendominan di Daerah ini, yaitu tingginya nilai HIV AIDS.
“Dan hal ini harusnya merupakan program pemerintah pusat yaitu pemerintah Provinsi, mengingat satu hal yang selalu mendominasi akibat miras yaitu tidak adanya Kontrol diri dan sama halnya dengan Firman Tuhan yang mengatakan ketika Nabi Nuh mabuk tidak bisa/mampu untuk mengontrol diri sendiri,” jelasnya. (seo/aj/lo2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul