Bulog Siap Minimalisir Penyelewengan Raskin

article thumbnail

JAYAPURA — Beberapa kasus penyelewengan Beras Miskin (Raskin) yang kerap terjadi hingga berulang [ ... ]


Kamasan Institute : Ada Kesengajaan Ulur Waktu Pilgub

JAYAPURA- Sekertaris Kamasan Institute,  Musa Sombuk  mengatakan bahwa delapan bulan molornya wakt [ ... ]


Puskesmas di Kota Jayapura Dapat Bantuan Ambulan

article thumbnail

JAYAPURA – Berdasarkan Riset Fasilitas Kesehatan (Risfaskes) tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Bad [ ... ]


Rabu, 22 Februari 2012
Home Merauke Polsek Merauke Kota Tebang 100 Pohon Kelapa
Polsek Merauke Kota Tebang 100 Pohon Kelapa PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh (lea/roy/LO1)   
Selasa, 20 Desember 2011 14:31

MERAUKE—Sebagai upaya memberantas minuman local (Milo) jenis sopi dan saguer hingga ke akar-akarnya di wilayah hokum Polsek Kota Merauke. Selasa (20/12) pagi kemarin, jajaran Polsek Merauke Kota bersama aparat gabungan dari Satpol PP dan Koramil Kota Merauke, menggelar operasi milo di sejumlah tempat yang disinyalir sebagai basis pembuatan dan peredaran milo di Kabupaten Merauke. Bahkan, aparat juga menebang 100 pohon kelapa yang berbuah jerigen, dimana hal itu diharapkan menjadi shok terapi bagi para pembuat sopi yang minuman tersebut kerap merusak mental para konsumen.

“Yang pasti ini sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas miras atau milo di wilayah hokum kami,”kata Kapolsek Merauke Kota AKP Muhsin Ningkeula SH kepada wartawan usai kegiatan kemarin.

Lebih jelas dikatakan Muhsin, keberadaan minuman keras (miras) di tengah masyarakat telah meresahkan, menimbulkan banyak tindakan arah negatif. Hal inilah yang membuat kepolisian  komitmen untuk memberantas peredaran minuman berbahaya ini.

“Dan sangat disadari bahwa di tataran masyarakat, miras menjadi faktor utama tindakan kriminalitas, aksi perkelahian, pencurian dan pembunuhan bersumber dari miras,”katanya.

Tidak hanya itu, kecelakaan lalu-lintas di Merauke faktor utama penyebab pengendara mengendarai kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk.

“Mengendarai sambil mabuk tanpa kendali celakakan diri dan orang lain,” katanya lagi.

Selanjutnya miras yang diklaim sebagai musuh utama masyarakat karena menjadi biang dari perusak ketertiban dan kemanan masyarakat, sambung Muhsin, para pembuat dan penjualannya akan dikenakan  Pasal 204 UU Kesehatan dan UU  Perlindungan konsumen.  (lea/roy/LO1)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Hukum Yang Ompong

Puluhan nyawa di atas Tanah Papua terus melayang, dan rasanya jumlahnya akan terus bertambah, tidak peduli itu dari warga sipil, militer atau polisi, orang asli Papua maupun non Papua, namun yang pasti aksi penghilangan nyawa atas manusia itu tidak bisa di biarkan terus - menerus.
Kisruh, kerusuhan, dan anarkhisme di atas Tanah Papua seakan tidak habis – habisnya, motifnya pun beragam, mulai dari tudingan aksi kelompok yang bertentangan ideologi, Pilkada, masalah perburuhan, sampai dengan aksi – aksi kriminal yang misterius.
Belum lagi sejumlah kasus yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh para penguasa, yang juga terkesan jalan di tempat dan tidak mampu di tuntaskan oleh aparat baik itu polisi maupun kejaksaan, menambah daftar panjang betapa tidak berdayanya hukum di atas tanah ini. Karena hukum kita hanya terlihat tajam kepada mereka yang akrab di sebut sebagai pelaku makar, pelaku tipiring, pengecer togel, atau pelanggar lalu lintas yang notabene aktor – akto [ ... ]


Opini

Sejarah……… Akan Memerdekakan Rakyat Papua ( 95% orang Papua mau merdeka)

article thumbnail

Duta Besar Pemerintah Amerika Serikat untuk Indonesia, pada bulan Juni 1969 kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara rahasia mengakui: “ 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber Dok: Jack W.Lydman’s Report, Juli 18, 1969, in AA). Sedangkan, Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan: “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercaya. Sesuai dengan laporan res [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul