| Polsek Merauke Kota Tebang 100 Pohon Kelapa |
|
|
|
| Ditulis oleh (lea/roy/LO1) | ||||||
| Selasa, 20 Desember 2011 14:31 | ||||||
|
MERAUKE—Sebagai upaya memberantas minuman local (Milo) jenis sopi dan saguer hingga ke akar-akarnya di wilayah hokum Polsek Kota Merauke. Selasa (20/12) pagi kemarin, jajaran Polsek Merauke Kota bersama aparat gabungan dari Satpol PP dan Koramil Kota Merauke, menggelar operasi milo di sejumlah tempat yang disinyalir sebagai basis pembuatan dan peredaran milo di Kabupaten Merauke. Bahkan, aparat juga menebang 100 pohon kelapa yang berbuah jerigen, dimana hal itu diharapkan menjadi shok terapi bagi para pembuat sopi yang minuman tersebut kerap merusak mental para konsumen. “Yang pasti ini sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas miras atau milo di wilayah hokum kami,”kata Kapolsek Merauke Kota AKP Muhsin Ningkeula SH kepada wartawan usai kegiatan kemarin. Lebih jelas dikatakan Muhsin, keberadaan minuman keras (miras) di tengah masyarakat telah meresahkan, menimbulkan banyak tindakan arah negatif. Hal inilah yang membuat kepolisian komitmen untuk memberantas peredaran minuman berbahaya ini.“Dan sangat disadari bahwa di tataran masyarakat, miras menjadi faktor utama tindakan kriminalitas, aksi perkelahian, pencurian dan pembunuhan bersumber dari miras,”katanya. Tidak hanya itu, kecelakaan lalu-lintas di Merauke faktor utama penyebab pengendara mengendarai kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk. “Mengendarai sambil mabuk tanpa kendali celakakan diri dan orang lain,” katanya lagi. Selanjutnya miras yang diklaim sebagai musuh utama masyarakat karena menjadi biang dari perusak ketertiban dan kemanan masyarakat, sambung Muhsin, para pembuat dan penjualannya akan dikenakan Pasal 204 UU Kesehatan dan UU Perlindungan konsumen. (lea/roy/LO1)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |



