Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Mimika Jembatan Miliaran Rupiah Terlantar
Jembatan Miliaran Rupiah Terlantar PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh (hdm/roy/LO1)   
Selasa, 21 Februari 2012 22:27

TIMIKA—Dua proyek jembatan bernilai miliaran rupiah terlantar. Atas kondisi kedua proyek itu, aparat Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Timika diminta segera menyelidikinya, Kedua proyek itu terletak di Kampung Kamoro Jaya Distrik Mimika Baru. Tidak jelas, apakah pembangunan kedua jembatan itu saat ini dihentikan atau akan dilanjutkan.  Yang pasti, saat ini di lokasi proyek tidak ada akivitas. Pengerjaan proyek belum selesai. Di samping kedua jembatan itu juga dibangun jembatan darurat untuk dilintasi warga keluar-masuk.

Pantauan Bintang Papua, kondisi pengerjaan kedua proyek jembatan SP1 itu amburadul. Tumpukan sertu ditumbuhi rerumputan. Tembok penahan sudah pada retak. Pada jembatan pertama, belum terlihat pemancangan tiang penyangga. Yang baru dilakukan kontraktor adalah pemasangan bagesting di kedua ujung jembatan. Di samping kanan jembatan terdapat jalan setapak dan jembatan darurat prakarsa buatan warga. Jalan setapak dan jembatan  darurat itu hanya bisa dilintasi manusia dan kendaraan roda dua. Untuk kepentingan penerangan pelintas jalan dan jembatan, atas inisiatif pimpinan kampung dan warga ditariklah jaringan listrik dari mesjid yang yang letaknya sekira 50 meter dari jembatan.  

Kondisi serupa terlihat di jembatan kedua yang letaknya tak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1. Yang terlihat di sana hanya pemasangan bagesting. Tiang penyangga belum ada. Sama dengan jembatan pertama, di antara bagesting (tiang pemancang untuk penyanggah beton cor-coran-red), masih terlihat kayu-kayu balok besar bekas jembatan sebelumnya.

Di samping kiri jembatan ini, atas prakarsa warga di bawah pimpinan  aparat kampung, dibangun sebuah jembatan darurat yang bisa dilintasi warga dan angkutan roda dua atau empat. Kayu-kayunya juga sudah pada lapuk. Bila tidak segera ditangani, diprediksi akan runtuh bila dilintasi kendaraan roda empat yang berdaya angkut berat.

Ketua Badan Musyawarah Kampung  (Bamuskam) Kamoro Jaya Isaak Mamoribo yang ditemui Bintang Papua,  Selasa (21/02/2012) di Kantor Desa Kamoro Jaya mengaku sangat prihatin dengan pengerjaan kedua jembatan tersebut. Padahal, kedua jembatan itu sangat dibutuhkan warga yang hendak berjualan ke pasar. Kedua jembatan juga menghubungkan warga yang bermukim di sekitar.

Berdasarkan informasi kontraktor dan pemberitaan media, menurut Isaak, pembangunan proyek jembatan pertama didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Papua, sedangkan jembatan kedua dibiayai APBD Kabupaten Mimika. Dengan mengutip pemberitaan media yang melansir pernyataan salah satu anggota DPRD Mimika, Isaak bilang, jembatan pertama yang dibiayai APBD Propinsi senilai Rp 2,5 miliar. Sedangkan jembatan kedua yang dibiaya APBD Kabupaten Mimika, biayanya tidak jelas. Selain tidak ada papan proyek sejak awal, kontraktor juga terkesan menutup-nutupi biaya proyek.  Sebab, hingga saat ini, kontraktor tidak pernah menginformasikan biaya dan masa kerja proyek ke aparat kampung setempat.

”Kita minta aparat Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Timika segera mengusut proyek kedua jembatan itu.  Massa proyek ini dibiarkan terlantar begitu saja”, tandas Isaak, Ketua Bamuskam Kamoro Jaya di lokasi.

Isaak berharap pemerintah Kabupaten Mimika tidak menutup mata terhadap kedua jembatan itu. Jembatan pertama dikerjakan sudah satu tahun enam bulan terhitung pertangahan 2010. Sedangkan jembatan kedua dikerjakan sudah delapan bulan terhitung sejak pertengahan 2011.

Menurut Isaak, pihaknya sudah menyampaikan kondisi kedua proyek itu ke Pemerintah Kabupaten Mimika tetapi sampai dengan sekarang tidak ada tanggapan apa-apa.

“Kalau kita tanya, Pemerintah Kabupaten selalu bilang, ini proyek pusat atau propinsi. Nahh, mau proyek pusat ka proyek propinsi ka, tetapi kalau proyek itu ada dimana, pemerintah setempat kan ikut bertanggungjawab. Toh kalau sudah selesai, proyek itu kan harus diserahkan kepada pemerintah setempat”, tandas Isaak.

Sekretaris Kampung Kamoro Jaya Pieter H Rumere mengatakan, akses jalan bagi warga setempat yang hendak bepergian ke pasar terputus sama sekali.  Barang jualan seperti sayur-sayuran dan buah-buahan harus dipikul dengan berjalan kaki jauh baru bisa mendapat kendaraan roda dua dan empat untuk mengangkutnya ke pasar.

Untuk warga yang meninggal di sekitar pemukiman Kampung Kamoro Jaya bagian utara juga harus menempuh perjalanan jauh melewati jalan umum kemudian belok masuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (GSI) KM 8 lalu ke TPU SP1. Tetapi, pengangkutan jenazah ke TPU melalui jalur ini akan mulus kalau jembatan kedua yang letaknya tak jauh dari TPU itu tidak ambruk. “Dua jembatan itu kalau ambruk, masyarakat setempat akan mengalami kesulitan berat”, tandas Pieter.  (hdm/roy/LO1)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul