|
Polisi Tetapkan Kontraktor Pelaksana Pengadaan KM. Sasar Wondama Sebagai TSK |
|
|
|
|
Ditulis oleh redaksi binpa
|
|
Selasa, 21 Februari 2012 22:53 |
WASIOR—Bigbos Kontraktor pelaksana pengadaan KM. Sasar Wondama, akhirnya ditetapkan Polres Teluk Wondama, menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kapal yang diduga terbakar dan tenggelam di periran Masalembo, Kalimantan Selatan, September tahun lalu. “Sesuai hasil penyelidikan lapangan, pihak Polres Wondama menduga kapal tersebut memang terbakar dan tenggelam, seperti yang dilaporkan sebelumnya. Untuk mengembangkan kasus ini, saya sudah kirim 3 orang bulan November lalu untuk mengembangkan penyelidikan langsung di TKP. Dari data dan hasil pengembangan, termasuk keterangan sejumlah saksi, kapal tersebut memang diduga kuat terbakar dan tenggelam di perairan Masalembo,” jelas Kapolres Wondama, AKBP Gatot Aris Purbaya,S.Ik, saat dikonfirmasi wartawan kemarin melalui telepon selulernya. Kapolres dalam keterangannya, membantah keterangan isteri nahkoda kapal karam, Conny Mambobo, yang sebelumnya menyebut pihak Polres Teluk Wondama dinilai tidak serius dalam mengusut kasus tersebut. “Justru sebaliknya, Polres Teluk Wondama saat ini telah mengeluarkan surat pemanggilan ketiga terhadap kontraktor pengadaan kapal, Jodi Ekaputra Manibui yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kita sudah mengirim surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika dalam pemanggilan ketiga dia (Jodi) tidak hadir, jelas akan dilakukan penangkapan paksa,” terangnya.
|
|
Selanjutnya...
|