Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Papua Barat LP2TRI : Dana BOS Jangan Sampai Salah Kelola
LP2TRI : Dana BOS Jangan Sampai Salah Kelola PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Senin, 20 Februari 2012 23:07

KAIMANA—LP2TRI Kaimana, mensinyalir adanya pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukan, alias untuk kepentingan pribadi. Karena itu, saat ini, LP2TRI sedang melakukan  penyelidikan ke beberapa sekolah yang telah salah mengelola dana bantuan yang sebenarnya untuk kepentingan sekolah dan peserta didik tersebut di lapangan.
Ketua LP2TRI Kaimana, Oknis Tutuhatunewa, dalam keterangannya kepada wartawan koran ini membenarkan hal itu. “Memang kita sudah menangkap signal tersebut bahwa ada sekolah yang salah mengelola dana BOS, dimana kepala sekolah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, hati-hati dana BOS tersebut harus dikelola sesuai dengan peruntukannya,” ujar Oknis, yang mengakui baru menerima laporan dari salah satu guru di salah satu SD di Distrik Kaimana, yang kepala sekolahnya mengelola dana BOS untuk kepentingan pribadi.
Dia lebih lanjut mengatakan, untuk pengelolaan dana BOS itu harus sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang ada, termasuk juknisnya. Dia lebih lanjut mengatakan, jika memang penggunaan dana BOS tersebut tidak sesuai dengan juknis tersebut serta tanpa ada persetujuan Komite sekolah, maka hal itu bisa saja dikelompokan dalam tindak pidana korupsi.
Untuk itu, kata dia, atas laporan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi guna mengecek kebenaran atas laporan tersebut. “Kita tidak bisa langsung melakukan laporan ke tingkat yang lebih atas, tetapi kita juga harus turun untuk melakukan investigasi. Hasilnya nanti akan saya sampaikan,” ujarnya.

Dia juga mengakui, hingga saat ini, sesuai dengan pengamatan pihaknya, disinyalir, masih banyak sekolah yang pengelolaan dana BOSnya tidak sesuai dengan aturan dan disalahgunakan. Untuk itu, terkait dengan persoalan ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk mengetahui, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap realisasi dana BOS yang dipergunakan oleh masing-masing sekolah di wilayah ini.
Menurut dia, pihaknya juga akan meminta seperti apa hasil evaluasi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan terhadap penggunaan dana BOS tahun 2011 lalu, dan bagaimana langkah antisipasinya pada tahun 2012 ini, sehingga penggunaan dana BOS itu, benar-benar sesuai dengan peruntukannya.(cr-30/roy/l03)

 

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul