|
KAIMANA—LP2TRI Kaimana, mensinyalir adanya pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukan, alias untuk kepentingan pribadi. Karena itu, saat ini, LP2TRI sedang melakukan penyelidikan ke beberapa sekolah yang telah salah mengelola dana bantuan yang sebenarnya untuk kepentingan sekolah dan peserta didik tersebut di lapangan. Ketua LP2TRI Kaimana, Oknis Tutuhatunewa, dalam keterangannya kepada wartawan koran ini membenarkan hal itu. “Memang kita sudah menangkap signal tersebut bahwa ada sekolah yang salah mengelola dana BOS, dimana kepala sekolah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, hati-hati dana BOS tersebut harus dikelola sesuai dengan peruntukannya,” ujar Oknis, yang mengakui baru menerima laporan dari salah satu guru di salah satu SD di Distrik Kaimana, yang kepala sekolahnya mengelola dana BOS untuk kepentingan pribadi. Dia lebih lanjut mengatakan, untuk pengelolaan dana BOS itu harus sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang ada, termasuk juknisnya. Dia lebih lanjut mengatakan, jika memang penggunaan dana BOS tersebut tidak sesuai dengan juknis tersebut serta tanpa ada persetujuan Komite sekolah, maka hal itu bisa saja dikelompokan dalam tindak pidana korupsi. Untuk itu, kata dia, atas laporan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi guna mengecek kebenaran atas laporan tersebut. “Kita tidak bisa langsung melakukan laporan ke tingkat yang lebih atas, tetapi kita juga harus turun untuk melakukan investigasi. Hasilnya nanti akan saya sampaikan,” ujarnya.
Dia juga mengakui, hingga saat ini, sesuai dengan pengamatan pihaknya, disinyalir, masih banyak sekolah yang pengelolaan dana BOSnya tidak sesuai dengan aturan dan disalahgunakan. Untuk itu, terkait dengan persoalan ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk mengetahui, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap realisasi dana BOS yang dipergunakan oleh masing-masing sekolah di wilayah ini. Menurut dia, pihaknya juga akan meminta seperti apa hasil evaluasi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan terhadap penggunaan dana BOS tahun 2011 lalu, dan bagaimana langkah antisipasinya pada tahun 2012 ini, sehingga penggunaan dana BOS itu, benar-benar sesuai dengan peruntukannya.(cr-30/roy/l03)
|