Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Papua Barat Polisi Tetapkan Kontraktor Pelaksana Pengadaan KM. Sasar Wondama Sebagai TSK
Polisi Tetapkan Kontraktor Pelaksana Pengadaan KM. Sasar Wondama Sebagai TSK PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:53

WASIOR—Bigbos Kontraktor pelaksana pengadaan KM. Sasar Wondama, akhirnya ditetapkan Polres Teluk Wondama, menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kapal yang diduga terbakar dan tenggelam di periran Masalembo, Kalimantan Selatan, September tahun lalu.
“Sesuai hasil penyelidikan lapangan, pihak Polres Wondama menduga kapal tersebut memang terbakar dan tenggelam, seperti yang dilaporkan sebelumnya. Untuk mengembangkan kasus ini, saya sudah kirim 3 orang bulan November lalu untuk mengembangkan penyelidikan langsung di TKP. Dari data dan hasil pengembangan, termasuk keterangan sejumlah saksi, kapal tersebut memang diduga kuat terbakar dan tenggelam di perairan Masalembo,” jelas Kapolres Wondama, AKBP Gatot Aris Purbaya,S.Ik, saat dikonfirmasi wartawan kemarin melalui telepon selulernya.
Kapolres dalam keterangannya, membantah keterangan isteri nahkoda kapal karam, Conny Mambobo, yang sebelumnya menyebut pihak Polres Teluk Wondama dinilai tidak serius dalam mengusut kasus tersebut. “Justru sebaliknya, Polres Teluk Wondama saat ini telah mengeluarkan surat pemanggilan ketiga terhadap kontraktor pengadaan kapal, Jodi Ekaputra Manibui yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kita sudah mengirim surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika dalam pemanggilan ketiga dia (Jodi) tidak hadir, jelas akan dilakukan penangkapan paksa,” terangnya. Ia mengaku pihaknya telah menyiapkan pula surat perintah penangkapan jika pemanggilan terakhir yang dimaksud diabaikan Jodi yang ditunjuk Pemkab Teluk Wondama sebagai kontraktor pengadaan kapal karam tersebut.
Namun, kapolres mengakui pihaknya sedikit mengalami hambatan untuk menghadirkan Jodi. Sejak kapal tersebut dinyatakan hilang, keberadaan Jodi tidak diketahui hingga saat ini. Jika memang sulit mendapatkannya, kapolres berencana akan melakukan kordinasi dengan sejumlah Polres di Pulau Jawa untuk mencaritahu keberadaan Jodi.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan tetap berupaya untuk menghadirkan yang bersangkutan karena keterangannya jelas sangat membantu untuk menindaklanjuti dugaan adanya penyelewengan proyek pengadaan kapal tersebut. (cr-30/roy/lo2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul