Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Port Numbay Pagi Ini, Partai Nasdem Papua Gelar Rakerwil
Pagi Ini, Partai Nasdem Papua Gelar Rakerwil PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:44

Sudah Terbentuk  di 430  Distrik  di  29 Kabupaten/Kota

JAYAPURA— DPW Partai Nasional  Demokrat (Nasdem)  Provinsi  Papua direncanakan  menggelar Rapat Kerja Wilayah  (Rakerwil) I Partai Nasdem Provinsi  Papua  di Hotel Aston Internasional, Jayapura, Rabu (22/2).
Demikian disampaikan Ketua  DPW Partai Nasdem Provinsi  Papua Samuel Pakage didampingi Sekretaris  DPW  Partai Nasdem Provinsi  Papua H. Sulaiman L Hamzah di Kantor Sekretariat  DPW Nasdem Provinsi  Papua, Entrop, Jayapura, Selasa (21/2).  
Rakerwil   I Partai Nasdem Provinsi  Papua ini   akan dihadiri  Ketua DPD Partai  Nasdem dari  29 Kabupaten/Kota diseluruh Provinsi Papua,   Ketua   DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Sekretaris  Jenderal   DPP  Partai  Nasdem Ahmad Rofiq beserta  rombongan serta dihadiri  tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh  pemuda diseluruh  Provinsi Papua.
Dia mengutarakan,  DPW  Partai Nasdem   di Provinsi Papua  selama  setahun  lalu  telah  terbentuk  di 430 lebih Distrik Kabupaten/Kota.    
Tujuan Rakerwil  I DPW Partai Nasdem Provinsi Papua,  kata dia,  untuk menyegarkan dan memberikan motivasi kepada kader  kader  terutama  Ketua Ketua DPD Partai Nasdem seluruh  Provinsi  Papua serta dalam  rangka mengecek kesiapan  pemberkasan menghadapi  verifikasi faktual   dari KPU. Kata  dia,  untuk memverifikasi partai -partai  baru ada 2  tahap masing masing  tahap  pertama sudah  dilewati yakni  verifikasi  di Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti 14 partai. Satu satunya  Partai Nasdem  yang lolos  verifikasi  adminitrasi.  Kini pihaknya diperhadapkan  tahap  kedua  yakni verifikasi aktual  dari KPU. 
“Dalam  Rakerwil  ini  kami undang seluruh  Ketua  DPD Partai Nasdem  untuk mengecek kesiapan  pemberkasan ini sampai sejauhmana supaya kami benar benar seratus  persen siap untuk menghadapi verifikasi  faktual  dari KPU,” kata dia.(mdc/aj/lo2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul