Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Port Numbay Di Kampus Uncen Perumnas III Perampok Bertopeng Beraksi Lagi
Di Kampus Uncen Perumnas III Perampok Bertopeng Beraksi Lagi PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:44

JAYAPURA - Kawanan penjahat yang mengenakan topeng (penutup muka) dan bersenjatakan parang, kembali beraksi di Kawasan Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Baru, Perumnas III, Waena.
Kalau sebelumnya (Senin 16 Januari) beraksi korban pria, Minggu (19/2) sekitar pukul 14.00 WIT kembali melakukan aksinya dengan menghadang dan merampas barang milik Irawan Saputra (40) yang merupakan pengawas proyek yang sedang dikerjakan di Kampus Uncen.
Aksi kawanan perampok tersebut  tepatnya di tanjakan kampus Uncen Atas (dekat Gedung Rektorat Uncen).
Kronologis kejadiannya, yaitu ketika korban yang baru saja mengontrol orang kerja di dekat Gedung Rektorat Uncen Atas dan hendak pulang. Dalam perjalanan turu dari Kampus Uncen, tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku yang memakai topeng dan membawa parang. Melihat ada orang yang bertopeng menghadangnya, korban langsung berhenti, kemudian salah satu pelaku langsung menebaskan parang ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada tangan kiri,  bahu kanan dan pinggang kanan.
Selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisikan satu unit Laptop merek Acer dan tiga buah HP, masing-masing merek Blackberry (BB), Nokia dan Flexi milik korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan.
Pjs. Kapolsekta Abepura, Iptu Lintong Simanjuntak, SH. didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Heri Susanto, SH. saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Kita belum berhasil melacak keberadaan dan identitas dari pelaku, penyelidikan terus akan kita lakukan, guna mengungkap dan menangkap pelakunya,” jelasnya kepada Bintang Papua, Jumat (10/02) kemarin. (cr-36/aj/lo2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul