Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Port Numbay Lantamal X dan Dua SMU di Kota Jayapura Tandatangani MoU
Lantamal X dan Dua SMU di Kota Jayapura Tandatangani MoU PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:44

Penandatanganan  kerja sama terkait penerimaan calon Kadet Laut dari putra daerah asli PapuaJAYAPURA – Selasa (21/2) kemarin, dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Jayapura, Yakni SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 dan Lantamal X Jayapura menandatangani kerjasama (MoU), terkait penerimaan calon Kadet Laut yang berasal dari putra daerah asli Papua.
Penandatanganan MoU yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, adalah guna mempersiapkan para siswa untuk menjadi perajurit yang handal dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Komandan Lantamal X Laksamana Pratama TNI FX Agus Susilo, MM, bersama pihak sekolah, oleh para Kepala Sepala Sekolah dari kedua sekolah tersebut dan Kepala Dinas Pendidikan dan Olaraga Provinsi Papua serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
FX Agus Susilo mengatakan, dari sekian banyak yang harus terima sebagai KADET Angkatan Laut seiring dengan bergulirnya Otonomi Khusus Daerah Papua melalui Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat UP4B memberikan kesempatan jatah untuk putra-putri asli Papua 13 orang. “Dengan demikian dari 13 orang ini yang akan diambil dari sekolah standar internasional yaitu dari SMA Negeri 3 Jayapura dan SMA N. 5 Jayapura yang berbakat serta memenuhi kriteria yang yang telah ditentukan. Keriteria secara fisik, tetapi juga menetukan dari nilainya yaitu dengan rata-rata nilai (IPK) 7,25,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua James Modouw, dalam sambutannya mengatakan, MoU tersebut merupakan kesempatan baik yang harus dimanfaatkan.
“Kesempatan baik yang diperoleh oleh pemerintah Kota ini diusahakan untuk dapat memaksimalkan agar sesuai dengan harapan dapat tercapai,” ujarnya. (cr-31/aj/LO2)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul