| Kamasan Institute : Ada Kesengajaan Ulur Waktu Pilgub |
|
|
|
| Ditulis oleh redaksi binpa | ||||||
| Selasa, 21 Februari 2012 22:44 | ||||||
|
JAYAPURA- Sekertaris Kamasan Institute, Musa Sombuk mengatakan bahwa delapan bulan molornya waktu ada unsur kesengajaan untuk terus mengulur-ulur waktu Pilkada Gubenur (Pilgub) Papua. Menurutnya, aturannya sudah jelas, siapa yang melaksanakan Pilkada sudah ada, calon gubernur sudah ada. “Apalagi yang dipersoalkan?,” ungkapnya bertanya-tanya kepada Bintang Papua, Selasa (21/2). Kemunduran terkait pasal-pasal krusial yang dianggap rasisme terkait Pilkada Gubernur Papua, menurutnya sudah cukup jelas. Musa Menilai MRP dan DPRP salah mengartikan bentuk afirmatif action, karena dalam afirmatif action oleh DPRP dipersempit dan berarti juga menghilangkan hak orang lain, sebab masih ada undang undang lebih tinggi diatasnya yakni Undang Undang 32. Lebih lanjut dikatakan, dalam seluruh proses pembangunan di Papua, ada kepentingan nasional atas Papua, maka Gubernur selaku Kepala Daerah tidak bisa keduanya orang asli Papua, “Undang-Undang 32 tetap dipakai untuk menjaga kepentingan Nasional tadi,” tegasnya. Ketika ditanya tentang rekomendasi MRP yang mensyaratkan calon gubernur wakil gubernur harus asli Papua, bahkan Mendagri sendiri menyetujui, menurutnya hal itu dibenarkan secara politik. “Memang benar secara Politik, namun perlu diingat bahwa ada kepentingan Nasional yang tidak mengiginkan hal itu,” ungkapnya. (ven/aj/LO2)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |



