Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Sarmi 7 Kantor Pemda Dibobol Maling
7 Kantor Pemda Dibobol Maling PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh (che/aj/LO1)   
Senin, 16 Januari 2012 22:45

Petugas reskrim olah TKPSARMI - Sejumlah ruangan di kantor Sekretariat Daerah di Kompleks Kantor Bupati Sarmi dan kantor SKPD di Otonom dibobol maling, Senin (16/1/2012). Hal ini diketahui oleh pegawai saat masuk kantor.

Saat binpa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 9.30 WIT, Polisi telah memasang Police Line. Sedangkan di Kompleks Otonom, sejumlah petugas Reskrim Polres Sarmi baru mengidentifikasi kantor mana saja yang dibobol maling.

Di Kompleks Kantor Bupati, maling beraksi di ruangan Sekda, ruangan Bendahara Rutin, ruangan Kasub Anggaran, dan ruangan Kasub Perbendaharaan.

Sedangkan di kompleks Otonom, kantor dinas yang dibobol maing diantaranya  Dinas Dukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Pendidikan Umum.

hingga berita ini diturunkan, baru didapat data bahwa barang yang hilang adalah 2 laptop dan 2 brangkas dirusak, yang semuanya di ruang bendahara rutin,.

Dari data yang berhasil dikumpulkan Bintang Papua, pencuri masuk melalui jendela dengan cara mencungkil menggunakan benda tumpul. Di Kantor Otonom, jendela yang dicungkil adalah di ruang kepala dinas.

“Dari situ pembobol sudah mengetahui situasi dan letak ruangan,” kata Asisten 3, Sudarsono di Kantor Bupati, Senin (16/1/2012).

“Dari arahan Sekda, kami meminta pihak Polres membongkar kasus ini. Apa betul kriminal murni atau ada muatan politik,” katanya lagi.

Banyaknya ruangang yang disatroni maling tersebut, membuat proses olah TKP dan identifikasi mebutuhkan waktu yang agak lama. Dan hingga berita ini diturunkan, belum ada data yang valid terkait barang yang hilang maupun identitas pelakunya.

Demikian juga Kapolres Sarmi AKBP Patrige Renwarin yang dihubungi Bintang Papua, juga belum dapat memberikan data pasti terkait hasil olah TKP yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sarmi.(che/aj/LO1)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul