Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Supiori Hukum Yang Ompong
Hukum Yang Ompong PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Minggu, 05 Februari 2012 23:05

Puluhan nyawa di atas Tanah Papua terus melayang, dan rasanya jumlahnya akan terus bertambah, tidak peduli itu dari warga sipil, militer atau polisi, orang asli Papua maupun non Papua, namun yang pasti aksi penghilangan nyawa atas manusia itu tidak bisa di biarkan terus - menerus.
Kisruh, kerusuhan, dan anarkhisme di atas Tanah Papua seakan tidak habis – habisnya, motifnya pun beragam, mulai dari tudingan aksi kelompok yang bertentangan ideologi, Pilkada, masalah perburuhan, sampai dengan aksi – aksi kriminal yang misterius.
Belum lagi sejumlah kasus yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh para penguasa, yang juga terkesan jalan di tempat dan tidak mampu di tuntaskan oleh aparat baik itu polisi maupun kejaksaan, menambah daftar panjang betapa tidak berdayanya hukum di atas tanah ini. Karena hukum kita hanya terlihat tajam kepada mereka yang akrab di sebut sebagai pelaku makar, pelaku tipiring, pengecer togel, atau pelanggar lalu lintas yang notabene aktor – aktornya adalah orang tak berdaya dan tak berduit yang miskin kekuasaan.
Dari semua aksi – aksi tersebut yang lebih sering kita dengar adalah jatuhnya korban, dan janji – janji dari aparat untuk menuntaskan kasusnya, atau kata – kata pembelaan sedang kita usut atau sedang kita dalami kasusnya, namun tidak pernah sekalipun kita mendengar sebuah kabar yang menyejukkan, pelaku dan aktor intelektualnya sudah kami tangkap dan proses hukum.
Mungkin memang kemampuan aparat kita baru sebatas “sedang menyelidiki dan mengusut” tanpa pernah memiliki gigi untuk menangkap dan menghukum biang keonaran yang masih berkeliaraan di atas Tanah Papua ini meski telah teridentifikasi namun memiliki kekebalan di balik kata belum memiliki bukti yang cukup atau terhambatnya izin dari petinggi negeri ini. Sekiranya nyawa yang melayang itu dikarenakan murni tindak kriminal seperti halnya terjadi di daerah – daerah lain di Indonesia, kita melihatnya itu adalah bagian yang lumrah dari sebuah pergesekan manusia sebagai makhluk sosial, namun bila aroma lain tercium dari sejumlah aksi yang bermunculan, patutlah kita mempertanyakan, kemana saja, ngapain saja, negara dengan alat – alatnya, kok terkesan tidak mampu mengatasi atau menuntaskan semua anarkhisme dan tindakan brutalisme yang menjurus kepada kejahatan kemanusiaan
Tentunya kalau polisi khususnya jajaran Polda Papua tidak ingin di katakan “membiarkan” aksi – aksi yang terjadi seperti sinyalemen yang dikemukakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Papua baru – baru ini, kita berharap ada sebuah langkah berani dan terobosan nyata dari Kapolda untuk memperlihatkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan dan profesionalitas institusinya sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
Tidak dapat di pungkiri, bila kita mengaca pada sekian banyak kasus dan kejadian yang bermuara pada penegakan hukum di Tanah Papua ini, lebih banyak yang hilang di telan ramainya pemberitaan kasus – kasus baru yang tidak pernah berhenti, atau terlupakan begitu saja bisa karena dilupakan atau memang sengaja di lupakan.
Jadi, jargonnya, lupakan kasus yang lalu dengan munculkan kasus – kasus baru yang juga bakalan di lupakan.
Kita bukan tidak percaya terhadap kemampuan dan kapasitas aparat kita di Papua, tapi mungkin kita patut meragukan keberanian dan komitmen aparat untuk menuntaskan semua itu, karena bila di tilik lebih dalam serangkaian kasus tersebut tidak semata - mata bermuatan kriminal murni, namun berbagai macam kepentingan membonceng di belakangnya, sehingga tidak bisa serta merta memberikan tanggung jawab penuh penuntasannya kepada aparat saja.
Perlu campur tangan pemerintah untuk urun rembug dan menjadi bagian dari proses rekonsiliasi benih – benih konflik yang terus kian bertumbuh, penyelesaian serangkaian kejahatan dan tindak kriminal yang mengarah pada penghilangan nyawa manusia di Tanah Papua ini harus melibatkan juga pemerintah dan stake holder lainnya, dan kita berharap Kapolda bisa menjadi motor penggerak dari upaya – upaya tersebut.
Paling tidak upaya untuk mengamankan ‘aktor intelektual” dari serangkaian aksi – aksi yang bermunculan itu bisa menjadi titik awal dan menumbuhkan kembali kepercayaan kepada masyarakat bahwa masih ada Polisi di atas tanah ini yang bertugas melindungi, mengayomi masyarakat.
Dan itu harus di buktikan oleh Polda Papua, kalau tidak ingin di katakan sebagai “Macan Ompong”. (Redaksi)

Comments
Add New Search
tibo muldani  - Bersatu   |119.252.165.xxx |Y-m-d H:i:s
Setuju... Kalo bisa Polri minta bantuan TNI biar s emua perm
asalahan di tanah papua bisa teratasi...
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul