| Audit BPK RI, Bupati Minta SKPD |
|
|
|
| Ditulis oleh redaksi binpa | ||||||
| Rabu, 15 Februari 2012 22:00 | ||||||
Selesaikan Pertanggungjawaban SUPIORI—Seperti biasanya, setelah pelaksanaan Tahun Anggaran berlalu, maka tugas selanjutnya adalah memberikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, dan sudah menjadi tugas BPK RI untuk turun langsung ke masing-masing daerah guna mengkonfirmasi laporan penggunaan anggaran, dan untuk Kabupaten Supiori, Bupati Fredrik Menufandu SH MH MM langsung memberikan warning kepada pengguna anggaran.“Terkait pelaskanaan APBD tahun 2011, saya minta kepada seluruh Kepala SKPD, sekretaris dan Bendahara untuk segera berupaya menyelesaikan pertanggungjawaban, dan menyusun Laporan Keuangan masing-masing SKPD karena dalam waktu dekat Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan awal tentang kondisi pelaksanaan anggaran tahun 2011 di Kabupaten Supiori,” ingat Bupati Fred tegas kepada para kuasa dan pengguna anggaran di masing-masing SKPD Kabupaten Supiori, senin (13/2) lalu. Peringatan Bupati ini tidak terlepas dari ketidakdisiplinan para penggunan anggaran di masing-masing SKPD seperti yang ditemuinya beberapa waktu lalu saat memulai pekerjaan sebagai Bupati Kabupaten Supiori. Saat itu, Bupati Fred tidak dapat langsung tancap gas untuk mengerjakan semua pekerjaan besarnya yang tertuang dalam visi misinya sebagai Bupati, namun Ia disibukkan dengan segudang persoalan yang melilit birokrasi di Pemda Supiori yang mau tidak mau harus Ia selesaikkan secara tuntas dan bertanggungjawab sehingga tidak mengganggu pekerjaan-pekerjaannya di waktu mendatang untuk membangun Supiori. Walaupun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan di Pemda Supiori TA 2010 tidak dipublikasikan oleh BPK RI, maupun Pemda Supiori, namun dapat dipastikan bahwa Opini BPK RI terhadap masalah disiplinan anggaran dan kepatutan terhadap aturan belum berubah yakni Disclimer. Karena salah satu indikator penting dalam pembangunan suatu daerah sangat bergantung pada ada kedisiplinan para pengguna dan kuasa angaran memakai dan sekaligus memberikan pertanggungjawaban anggaran yang benar dan tidak dibuat-buat atau fiktif karena konsekuensi hukum yang bakal ditanggung dan imbasnya adalah pembangunan masyarakat Supiori terbengkalai. Untuk itu, Bupati Fred mengharapkan kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten Supiori harus dapat menyajikan sebuah sistem pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang lengkap dan terperinci, sehingga sistem tertib administrasi dari penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dapat terlaksana dan berjalan secara berkelanjutan. Ada 4 hal yang paling penting dalam Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, ke empat hal tersebut adalah Ketaatan terhadap Peraturan Undang-Undang, Ketaatan Terhadap Sistem Pengendalian Intern, dan kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah serta kecakapan dalam pengungkapan. ke empat instrumen ini sangat mempengaruhi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan serta ketepatan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan ke empat kreteria tersebut juga harus diperhatikan secara seksama oleh setiap kepala SKPD. (hen/don/lo2)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |




SUPIORI—Seperti biasanya, setelah pelaksanaan Tahun Anggaran berlalu, maka tugas selanjutnya adalah memberikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, dan sudah menjadi tugas BPK RI untuk turun langsung ke masing-masing daerah guna mengkonfirmasi laporan penggunaan anggaran, dan untuk Kabupaten Supiori, Bupati Fredrik Menufandu SH MH MM langsung memberikan warning kepada pengguna anggaran.