Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Tanah Papua Warga Baru Harus ada Dalam Pengawasan Pemda
Warga Baru Harus ada Dalam Pengawasan Pemda PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh (seo/roy/LO1)   
Selasa, 21 Februari 2012 22:38

Ketua DPRD KAbupaten Kepulauan Yapen Yotam Ayomi SERUI—Kurangnya pengawasan daerah yang baik sehingga banyak terjadi hal-hal yang mendatangkan masalah bagi daerah ini, dimana banyak masyarakat dari nusantara yang datang dan masuk ke Kabupaten Kepulauan Yapen tanpa identitas yang jelas, begitu juga dengan kendaraan-kendaraan yang masuk ke daerah ini secara bebas, hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Yotam Ayomi kepada  Bintang Papua di ruang kerjanya Selasa (21/2) kemarin.

Dikatakan, “Kepada semua instansi terkait agar lebih meningkatkan pengawasannya sehingga masyarakat yang datang ke wilayah Kepulauan Yapen  untuk berdagang atau pun mencari hidup harus melapor diri agar semuanya dapat terkontrol secara baik, dan karena kurangnya pengawasan yang baik dari pemerintah sehingga sering timbul permasalahan di daerah ini seperti perjudian, penyedot,dan lain-lainnya maka hal itu haruslah kita perangi mengingat hal itu telah keluar dari tatanan aturan yang ada,” katanya serius.

Dikatakannya juga,  masyarakat yang seharusnya mendapat BBM dengan harga subsidi namun kini harus membeli dengan harga yang diatas harga subsidi dan seharusnya hal itu tidak boleh terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen, ditambah pula yang sering melakukan penyedotan di SPBU bukanlah orang papua tetapi oleh orang-orang yang takaruang dengan kendaraan yang berpelat luar,tujuan masuknya orang-orang tersebut hanya membawah masalah bagi daerah ini dimana melakukan usaha ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan serta merugikan banyak orang, BBM dengan harga subsidi seharusnya bisa dinikmati masyarakat kecil namun kenyataannya lain diserobot oleh penyedot kemudian menjual dengan harga yang tinggi, untuk itu diharapkan kedepannya pengawasan harus ditingkatkan lagi guna kesejahteraan masyarakat bersama. (seo/roy/LO1)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul