Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Tanah Papua HMPT Minta Proses Perdamaian di Tolikara Secepatnya Dilakukan
HMPT Minta Proses Perdamaian di Tolikara Secepatnya Dilakukan PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 21 Februari 2012 22:49

JAYAPURA- Adanya statement Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, dr. Nikodimus Kogoya kemarin lalu yang mengatakan meski situasi di Kabupaten Tolikara sudah mulai kondusif pasca bentrokan antar dua kubu pendukung calon Bupati Kabupaten Tolikara, tapi rasa takut masih saja menghantui masyarakat Kabupaten Tolikara.
Kali ini seruan sebagai wujud rasa keprihatinan akibat konflik Pemilukada Kabupaten Tolikara tersebut, datang dari Himpunan Mahasiswa Pelajar Tolikara (HMPT) se-Kota Jayapura, yang dimana menimbulkan korban jiwa dan harta benda dari masyarakat Kabupaten Tolikara pasca konflik Pemilukada Tolikara.
Menurut  Ketua II Himpunan Mahasiswa Pelajar Tolikara (HMPT) se-Kota Jayapura, Oriz CH. Payokwa, sebagai Putra atau anak asli dari Daerah Kabupaten Tolikara yang terhimpun dalam organisasi HMPT se-Kota Jayapura meminta kepada Kapolda Papua untuk melakukan penambahan jumlah pasukan atau aparat keamanan yang bertujuan untuk pengamanan dalam rangka menciptakan perdamaian demi terwujudnya Pemilukada Kabupaten Tolikara yang terhindar dari konflik dua kubu tersebut. “Jadi, kami meminta penambahan pasukan dari aparat kepolisian ini untuk lanjutan tahapan Pemilukada dan mengantisipasi terjadinya konflik susulan. Dimana kami meminta kepada pihak keamanan supaya dengan tegas bisa mengusut tuntas dan menangkap actor-aktor dibalik terjadinya konflik yang mengakibatkan korban jiwa dari rakyat kecil,” pintanya.
Lanjutnya, DPR Papua agar segera membentuk Tim atau Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membantu penyelesaian konflik Pemilukada di Kabupaten Tolikara dan lembaga gereja Injili di Indonesia atau dalam hal ini pimpinan GIDI, supaya turun langsung bersama dengan misionaris untuk mengamankan maupun mendamaikan bentrok kedua kubu. “Dikarenakan, rakyat yang menjadi korban adalah jemaat Tuhan dan daerah Kabupaten Tolikara yang terjadi konflik tersebut merupakan tempat dimana GIDI itu lahir atau semestinya rakyat ini akan lebih mendengar dan patuh pada pihak Tokoh-Tokoh Gereja,” tegas Ketua II HMPT se-Kota Jayapura, Oriz CH Payokwa yang didampingi Sekretaris HMPT se-Kota Jayapura, Edison Lambe di Asrama Mahasiswa Putra Kabupaten Tolikara, di Jalan Kampung Yoka-Waena, Distrik Heram, Selasa (21/02) kemarin siang.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua maupun KPU Daerah Kabupaten Tolikara harus bertanggungjawab atas terjadinya konflik tersebut, dikarenakan konflik iini diawali dengan masalah PPD terdahulu yang dilakukan pemberhentian antar waktu (PAW) dan diganti oleh PPD yang terbaru.
“KPU disini yang sebagai lembaga penyelenggara harus berada pada posisi netral dengan menjunjung tinggi nilai-nilai independensi kelembagaan KPU itu sendiri sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU),” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam hal ini Kepala Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan  Bencana Alam  Kabupaten Tolikara untuk segera menfasilitasi rumah atau tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kebakaran dalam konflik tersebut, dimana diperkirakan 300 rumah masyarakat hangus terbakar. “Dalam konflik ini kedua kandidat harus bertanggungjawab dan segera melakukan perundingan perdamaian demi kemajuan Kabupaten Tolikara dan kami mengharapkan kepada Pemprov maupun Pemkab Tolikara, DPR Papua maupun DPRD Kabupaten Tolikara dapat bekerjasama dengan semua elemen masyarakat seperti tokoh-tokoh masyarakat (Tomas), Tokoh-Tokoh Agama, Tokoh-Tokoh Pemuda dan Tokoh-Tokoh Perempuan, untuk melakukan proses perdamaian dengan baik, sehingga kedepannya Kabupaten Tolikara bisa pulih kembali sedia kala pasca konflik dan menjadikan Kabupaten Tolikara yang lebih baik pada massa yang akan datang,” tukasnya. (CR-36/don/l03).

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul