Industri Berbasis SDA Daerah Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA – Saat ini diperlukan peningkatan pengembangan industri berbasis Sumber daya Aalam (SDA)  [ ... ]


1.500 ekor Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

SENTANI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan menggandeng pihak PT Freepor [ ... ]


Dewan : Di Sentani Timur Banyak Guru SD Malas

SENTANI - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey, S.Sos menemukan sejumlah guru di D [ ... ]


Jumat, 18 Mei 2012
Home Tanah Papua Dewan Minta Tempat Perjudian Segera Ditutup
Dewan Minta Tempat Perjudian Segera Ditutup PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh (seo/roy/LO1)   
Rabu, 22 Februari 2012 12:44

 

Ketua DPRD Kabupaten Kepualuan Yapen Yotam AyomiSERUI—Maraknya penyakit masyarakat (perjudian) yang kini terus merambat di kota Serui, termasuk peredaran minuman keras (miras), tentu saja mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Yotam Ayomi, dengan melihat kondisi tersebut, tentu dirinya sangat mengharapkan agar proses penertiban judi dan miras ini segera di atasi.

“Judi dan miras ini belakangan semakin merajalela, untuk itu segera  menjadi perhatian dewan untuk diberantas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kepualuan Yapen Yotam Ayomi.

 

Dikatakan Ketua DPRD Yotam Ayomi, dari semua limit perjudian yang ada saat ini meliputi perjudian sambung ayam, togel, kartu, bola guling, miras dan juga pasar malam maka hal itu haruslah melalui aturan-aturan, dimana ada judi yang diberi ijin ada juga yang tidak diberi, sehingga berdasarkan penilaian dari Kapolres Yapen dan jajarannya terkait perjudian pasar malam apabila pihak hukum menilai tidak boleh diberi ijin maka perlu dikoordinasikan sehingga tidak dijinkan. Mengingat hal itu sangat merugikan masyarakat umum terlebih khususnya generasi muda yang adalah penerus bangsa ini maka tentunya hal itu tidak diberi ijin,karena pemerintah juga merupakan pelayan rakyat sehingga harus melihat apa yang terbaik bagi masyarakat dan apabila kepolisian melihat hal itu merupakan perjudian yang bisa mendatangkan kerugian sekaligus merusak masa depan dari anak-anak muda maka hal itu perlu ditutup dan perlu diambil tindakan tegas

Lebih lanjut Yotam  mengatakan,  DPRD harus melihat jelas surat-surat masuk/ ijin dari setiap tempat/lokasih perjudian maupun miras yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga apabila pihak hukum nantinya menilai dan memberi masukan kepada pihak DPRD terkait pemberian ijin dalam hal ini bentuk perjudian yang bisa merugikan masyarakat maka tidak diberi ijinnya dan pihak DPRD juga akan menyampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini penjabat Bupati agar segera mencabut ijin perjudian dalam bentuk apapun yang dinilai merugikan masa depan dari generasi muda Daerah ini

Ditambahkan  juga,  “Perjudian di kabupaten Kepulauan Yapen sudah sangat merajalela maka hal itu harus dan perlu ditindak tegas oleh semua pihak, kurangnya pengawasan secara baik dilapangan sehingga hal itu bisa semakin meningkat pesat.” Ujarnya (seo/roy/LO1)

 

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

LAST_UPDATED2
 

Editorial

Bual – Bualan Poli”Tikus”

Perdasus Pilgub masih menjadi pertentangan, masing – masing pihak bertahan dalam asumsi dan pandangan hukum masing – masing, yang menurut mereka adalah kebenaran dan atas nama rakyat, namun semuanya bermuara pada satu ajang perebutan kekuasaan demi mempertahankan kepentingan diri,  kelompok dan golongan masing – masing.
Konsekuensi dari pertentangan tersebut sudah pasti molornya pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua, dan sudah molor 8 bulan lamanya, tidak dapat dipungkiri akar masalah molornya itu adalah karena masih adanya pihak yang sangat berambisi untuk menjadi penguasa di atas Tanah Papua ini, demi obsesi pribadi dengan berlindung di balik nama hak warga negara, dengan memanfaatkan celah hukum dan kesemrawutan tata hukum di negara bernama Republik Indonesia ini.
Penafsiran – penafsiran hukum untuk serangkaian kosa kata yang jelas, terkadang dipelintir sedemikian rupa sehingga masyarakat dianggap tidak mengetahui apa niat dan maksud yang tersembunyi di balik itu semua.
Tapi it [ ... ]


Opini

ANEKSASI, POLITISASI DAN EKSPLORASI JARGON USANG TANPA DASAR

Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh. “Eni Faleomavaega, berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” demikian, dilaporkan anggota Kaukus DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kam [ ... ]


Tanggapan Berita

Kirimkan tanggapan anda Via SMS ke Nomor 081248802200 terhadap EDITORIAL Bintang Papua hari ini. Untuk tanggapan yang di nilai terbaik akan mendapatkan souveneir (Cinderamata) khas Bintang Papua. Tanggapan anda juga dapat di akses di http://bintangpapua.com

Pace Bintul