| Dewan Minta Tempat Perjudian Segera Ditutup |
|
|
|
| Ditulis oleh (seo/roy/LO1) | ||||||
| Rabu, 22 Februari 2012 12:44 | ||||||
|
“Judi dan miras ini belakangan semakin merajalela, untuk itu segera menjadi perhatian dewan untuk diberantas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kepualuan Yapen Yotam Ayomi.
Dikatakan Ketua DPRD Yotam Ayomi, dari semua limit perjudian yang ada saat ini meliputi perjudian sambung ayam, togel, kartu, bola guling, miras dan juga pasar malam maka hal itu haruslah melalui aturan-aturan, dimana ada judi yang diberi ijin ada juga yang tidak diberi, sehingga berdasarkan penilaian dari Kapolres Yapen dan jajarannya terkait perjudian pasar malam apabila pihak hukum menilai tidak boleh diberi ijin maka perlu dikoordinasikan sehingga tidak dijinkan. Mengingat hal itu sangat merugikan masyarakat umum terlebih khususnya generasi muda yang adalah penerus bangsa ini maka tentunya hal itu tidak diberi ijin,karena pemerintah juga merupakan pelayan rakyat sehingga harus melihat apa yang terbaik bagi masyarakat dan apabila kepolisian melihat hal itu merupakan perjudian yang bisa mendatangkan kerugian sekaligus merusak masa depan dari anak-anak muda maka hal itu perlu ditutup dan perlu diambil tindakan tegas Lebih lanjut Yotam mengatakan, DPRD harus melihat jelas surat-surat masuk/ ijin dari setiap tempat/lokasih perjudian maupun miras yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga apabila pihak hukum nantinya menilai dan memberi masukan kepada pihak DPRD terkait pemberian ijin dalam hal ini bentuk perjudian yang bisa merugikan masyarakat maka tidak diberi ijinnya dan pihak DPRD juga akan menyampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini penjabat Bupati agar segera mencabut ijin perjudian dalam bentuk apapun yang dinilai merugikan masa depan dari generasi muda Daerah ini Ditambahkan juga, “Perjudian di kabupaten Kepulauan Yapen sudah sangat merajalela maka hal itu harus dan perlu ditindak tegas oleh semua pihak, kurangnya pengawasan secara baik dilapangan sehingga hal itu bisa semakin meningkat pesat.” Ujarnya (seo/roy/LO1)
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |
||||||
| LAST_UPDATED2 |




SERUI—Maraknya penyakit masyarakat (perjudian) yang kini terus merambat di kota Serui, termasuk peredaran minuman keras (miras), tentu saja mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Yotam Ayomi, dengan melihat kondisi tersebut, tentu dirinya sangat mengharapkan agar proses penertiban judi dan miras ini segera di atasi.