| Adat Ancam Tarik Status Lahan PPI |
|
|
|
| Ditulis oleh (seo/aj/LO1) |
| Selasa, 31 Januari 2012 21:00 |
Akibat Tidak Difungsikan Secara Maksimal
Dikatakan, padahal tanah yang diberikan oleh masyarakat adat kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan agar nantinya bisa dikelola sebagai tempat yang dapat membantu memperlancar perekonomian masyarakat. Lebih lanjut dikatakan, masyarakat pemilik hak adat/ulayat telah mendatangi Bupati Waropen dan juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, namun tidak mendapat respon positif. Dengan demikian masyarakat langsung melakukan pemalangan pada lokasi tersebut sampai ada penjelasan yang diberikan oleh Pemerintah. (seo/aj/LO1) |




WAROPEN – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang lahannya berstatus pinjam pakai dari masyarakat adat, terkesan kurang dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga pihak adat mengancam akan menarik status tanah tersebut kembali hak sepenuhnya pada adat.